Senin, 30 Desember 2019

Dampak IPTEK Bagi Kehidupan Manusia

Hallo Teman-Teman Sudah lama ya saya tidak membuat postingan,,,,, hehe
Jujur saya rindu membuat postingan kaya gini... tapi apalah daya dikarenakan kegiatan yang bisa dikatakan cukup padat pada november dan desember ini sehingga saya kurang fokus dalam menjalankan blog ini....
Jadi kawan-kawan pada kesempatan kali ini saya akan membuat sebuah artikel tentang apa saja dampak-dampak positif dan negatif IPTEK bagi kehidupan kita.... Mungkin sudah banyak yang kita rasakan ya  manteman dampak positif nya,, salah satunya adanya HandPhone, Jaringan Internet dan banyak lagi yang memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan teman, keluarga yang berjauhan....
oke guys langsung saja ke pembahasan yaaaaaa



Dampak positif dan dampak negatif dari perkembangan teknologi dilihat dari berbagai bidang:
1. Bidang informasi dan komunikasi
Dalam bidanga informasi  dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya antara lain :
1)        Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian          mana pun melalui internet.
2)        Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan                  melalui handphone.
3)        Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain.

Di samping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan-kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal negatif, antara lain :
1)        Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (kompas).
2)        Penggunaan informasi tertentu dan situ tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
3)        Kerahasiaan alat tes semakin terancam. Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
4)        Kecemasan teknologi. Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer. Inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang ekonomi
Bidang ekonomi teknologi berkembang pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain :
1)             Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
2)             Terjadinya industrialisasi.
3)             Produktifitas dunia industri semakin meningkat.
4)             Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi.
3. Bidang industri
Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri  akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.

4. Bidang Sumber Daya Manusia
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mnetransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan kerja yang berubah tersebut.

5. Bidang Kedokteran dan Kesehatan
Di bidang kedokteran dan kemajuan ekonomi mampu mnejadikan produk kedokteran menjadi komoditi. Selain menjadi produk kedokteran menjadi komoditi yang dapat dipasarkan, perkembangan teknologi juga mengembangkan fasilitas-fasilitas kedokteran sehingga menghasilkan peralatan medis yang semakin maju.
1)        Ditemukannya sinar infra merah entuk kepentingan pemeriksaan organ dalam makhluk hidup tanpa menjalani operasi terlebih dahulu.
2)        Ditemukannya obat yang mengandung unsur radioaktif adalah isoniazid yang mengandung radioaktif, sangat efektif dan menyembuhkan penyakit TBC.

6. Bidang Sosial dan budaya.
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat, antara lain :
1)        Perbedaan kepribadian antara pria dan wanita.
Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis . Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnyamerupakan pekerjaan pria semakin menonjol.
Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women : From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidanmg politik sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
2)        Meningkatnya rasa percaya diri
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa bangsa Asia.
3)        Tekanan
Kompetisi yang tajam di berbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun, dan pekerja keras.
Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;
1)        Terjadinya penganguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
2)        Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat di era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan : konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “ instant”.
3)        Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, kususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetap miskin dalam rohani”
4)        Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi- tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong-royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripental yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama., kenakalan dan tindak menhyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.

5)        Pola interaksi antar manusia yang berubah
Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas trelah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang ayik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.

Oke Guys dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa banyak sekali manfaat baik itu negatif maupun positif dari perkembangan IPTEK saat ini salah satu nya E-Money, SMS Banking yang memudahkan kita dalam transaksi maupun belanja tanpa harus pergi ke toko tidak hanya itu guys masih banyak lagi dampak nya...

mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan, semoga apa yang telah dibagikan membawa manfaat untuk kita semua aamiin....

kritik dan saran pembaca sangat diharpkan demi membangun blog ini...

Senin, 14 Oktober 2019

UU-ITE

Assalamu'alaikum wr.wb.. 
Salam sejahtera untuk kita semua,,
semoga kita dalam keadaan lindungan Tuhan Yang Maha Esa. aamiin Ya Robbal'alamin..
Pembuatan blog ini dimaksudkan sebagai salah satu pegangan / kajian bagi rekan-rekan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mengenai  UNDANG-UNDANG ITE (INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK).
Walaupun blog ini telah diselesaikan dengan baik, bukanlah berarti blog ini telah sempurna. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan masukan yang bersifat membangun dari berbagai pihak untuk penyempurnaan di masa mendatang.
Sisihkan komen sahabat blog hehe...
Pengaturan tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) diatur secara jelas paska diundangkannya Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang kemudian diubah menjadi Undang-undang No. 19 Tahun 2016 (selanjutnya disingkat UU-ITE). Beberapa tahun sejak diundangkannya UU-ITE, problematika pemanfaatan TIK tidak menjadi perbincangan. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaa Internet di masyarakat, khususnya penggunaan media sosial, maka mulai marak juga kasus-kasus terkait informasi dan transaksi elektronik.
Secara struktur undang-undang, perbuatan yang dilarang dalam UU-ITE diatur dalam pasal 27 sampai dengan pasal 37 UU-ITE. Namun demikian secara lebih spesifik, ketentuan tentang larangan hanya diatur dari pasal 27 sampai dengan pasal 35 UU-ITE. Ada dua pasal yang berkedudukan sebagai operator norma, yaitu kondisi ketika suatu tindak pidana dilakukan oleh orang asing terhadap sistem elektronik di wilayah Republik Indonesia (pasal 37 UU-ITE) dan tindakan yang merugikan orang lain (pasal 36 UU-ITE). Adapun ketentuan norma primer (larangan) yang diatur dalam UU-ITE bisa dijelaskan sebagai berikut:


Setelah membaca artikel dan pasal-pasal yang berlaku dalam UU-ITE diatas semoga kita dapat lebih berhati-hati dalam bersosial media.
Gunakanlah media sosial dengan bijak, karena apapun yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan baik diDunia maupun di Akhirat nantinya....

See you sahabat blogger dimanapun kalian berada
terimakasih telah singgah di blog sederhana ini...
tingalkan kritikan dan saran demi membangun blog ini..
Wassalam....




Sabtu, 05 Oktober 2019

CyberCrime

Assalamu'alaikum wr.wb...
Salam sejahtera untuk kita semua,,,,
Smoga rekan-rekan dalam keadaan sehat wal afiat... aamiin
Kali ini saya mencoba menulis sedikit tentang kejahatan..., hehehe kejahatan hmm ngeri yaaaa,,,,
Sebenernya siii males kalo bahas tentang kejahatan tapi mau gimana lagi yaaa tugas nya ini gitu loo

Baiklah sesuai dengan judul kita kali ini kita akan membahas tentang Cybercrime,,,,,
hmmmm apa itu Cybercrime ????
Cybercrime adalah kejahatan komputer yang ditujukan kepada sistem atau jaringan komputer, yang mencakup segala bentuk baru kejahatan yang menggunakan bantuan sarana media elektronik internet.
Cyber Crime merupakan suatu tindak kejahatan didunia maya, yang dianggap bertentangan atau melawan undang-undang yang berlaku.
Ciri-ciri Cybercrime
1. Terdapat pengguanaan teknologi informasi
2. Alat bukti Digital
3. kejahatan bersifat non-violence(tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat) dll.
Jenis-Jenis Cybercrime antara lain :
1. Cyberterrorism  (teroris Internet)
2. Cyberpornography termasuk pornografi anak
3. Cyber Harrasment  (Pelecehan seksual melalui email, website atau chat programs)
4. Cyber-stalking : Menjelek-jelekkan seseorang dengan menggunakan identitas seseorang yang telah dicuri sehingga menimbulkan kesan buruk terhadap orang tersebut. 
5. Hacking :  Penggunaan programming abilities yang bertentangan dengan hukum.
6. Cracking : sisi gelap dari hacker dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi , melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga mekumpuhkan seluruh system computer. 
7. Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software). Secara moral hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain. 
Berikut ini adalah vidio saya ajukan tentang Hoax karena hoax merupakan salah satu tindak kejahatan cybercrime dimana pelaku membuat berita palsu/bohong lalu  disebarkan melalui media sosial. Tentu hal ini sudah diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1 Disebutkan “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.”






hmmm itulah sedikit pembahasan tentang cybercrime...
semoga bermanfaat bagi kita semua,,,,
mohon maaf jika ada kesalahan,,,, yang sempurna Hanya milik Tuhan Yang Maha Esa

Sampai berjumpa pada Artikel selanjutnya sahabat blogger,,,,,,,,,


            



Sabtu, 21 September 2019

Etika Profesi Informasi dan Mengenal Apa itu WireShark

Assalamu'alaikum wr.wb kawan-kawan..
Selam sejahtera untuk kita semua dimanapun sabahabat blogger berada.....
Selamat membaca blog ini kawan-kawan., 
Pada minggu ini saya akan membahas tentang sistem informasi (lebih mendalam), yang sebelumnya telah saya membahas sedikit tentang pengertian sistem itu apa dan sistem informasi itu seperti apa,,,,...
                      sumber gambar : http://fatkhan.web.id/7-langkah-membangun-sistem-informasi/


Sistem informasi adalah kumpulan data-data yang diproses (siklus informasi) yang bertujuan menghasilkan informasi mendukung pengambilan keputusan, serta disebarluaskan.......
Dalam Era Informasi ini data yang kita akses tanpa ada penyaringan terlebih dahulu.
sebagai contoh kalau kita seacrh ke mbah google kita mengetik nama kita saja banyak sekali redaksi yang ditampilkan ntah itu arti nama kita, nama orang lain yang namanya sama dengan kita, langsung muncul begitu saja.
Bahkan pada era informasi ini ada sebuah program protokol analizey yang merekam semua paket yang lewat serta menyelesaikan dan menampilkan data tersebut sedetail mungkin, yaitu program "wireshark".
  
Apa itu Wireshark ??????
Wireshark adalah program Network Protocol Analyzer alias penganalisa protokol jaringan yang lengkap. Program ini dapat merakam semua paket yang lewat serta menyeleksi dan menampilkan data tersebut sedetail mungkin, misalnya postingan komentar kamu di blog atau bahkan Username dan Password. Sebenarnya Wireshark tidak di desain untuk hacker. Fungsi utamanya tidak diperuntukkan untuk hacking. Wireshark utamanya dibuat untuk Administrator Jaringan untuk dapat melacak apa yang terjadi didalam jaringan miliknya atau untuk memastikan jaringannya bekerja dengan baik, serta tidak ada yang melakukan hal hal buruk pada jaringan itu.
 Setelah itu bagaimana sii kerja wireshark itu ????
Secara garis besar kerja dari wireshark terdiri dari dua tahan kawan-kawan
  1. Merekam semua paket yang melewati interface yang dipilih (Interface adalah perangkat penghubung antar jaringan, bisa melalui wifi atau ethernet / lan card)
  2. Hasil rekaman tadi dapat dianalisa. disini kita dapat memfilter protocol apa yang kita inginkan seperti tcp, http, udp dan sebagainya. Wireshark juga dapat mencatat cookie, post dan request.
Akan lebih jelas jika melihat video penggunaan sederhana wireshark: https://www.youtube.com/watch?time_continue=46&v=EVR5ZhK9N1I

Mungkin sedikit pembahasan tentang wireshark lebih jelasnya bisa dilihat vidio diatas hehe...


Sekarang kita masuk pada pembahasan tentang etika profesi pada era informasi...
sebelum itu kita harus tahu apa itu etika dan etika profesi...??? 
  • Menurut Kattsoff 
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.

Menurut DR. James J. Spillane SJ

Etika adalah mempertimbangkan atau memperhatikan suatu tingkah laku manusia di dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan moral. Etika lebih mengarah ke penggunaan akal budi dengan objektivitas guna menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang terhadap lainnya.

Dapat disimpulkan bahwa etika adalah kebiasaan diri (sikap) yang dianggap baik.

Etika Profesi Menurut Anang Usman, SH., MSi, etika profesi adalah sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.

 Kita mengakui bahwa teknologi membawa manfaat luar biasa untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah, termasuk meningkatkan perekonomian seperti terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan devisa negara, bahkan pada bidang politik yakni mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang terbuka dan partisipatif sesuai dengan perwujudan Good Governance.

 

Selain perkembangan teknologi semakin pesat, ada 4 pokok isu yang dihadapi saat era informasi ini diantara nya sebagai berikut :

1. Privasi ( Kerahasiaan) adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.

2. Aksesibilitas (Hak Akses)  adalah kemudahan yang bisa didapatkan oleh orang, terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan. Aksesibilitas juga difokuskan pada kemudahan bagi penderita cacat untuk menggunakan fasilitas seperti pengguna kursi roda harus bisa berjalan dengan mudah di trotoar ataupun naik keatas angkutan umum. dalam dunia teknologi misalnya seseorang tidak bisa menggunakan mouse pada komputer, maka orang tersebut bisa menggunakan tombol arah pada papan keyboard. 

3.Properti (Kepemilikan)  menunjukkan kepada sesuatu yang biasanya dikenal sebagai entitas dalam kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif. Bentuk yang utama dari properti ini adalah termasuk real properti (tanah), kekayaan pribadi (personal property) (kepemilikan barang secara fisik lainnya), dan kekayaan intelektual. hak dari kepemilikan adalah terkait dengan properti yang menjadikan sesuatu barang menjadi "kepunyaan seseorang" baik pribadi maupun kelompok, menjamin si pemilik atas haknya untuk melakukan segala suatu terhadap properti sesuai dengan kehendaknya, baik untuk menggunakannya ataupun tidak menggunakannya, untuk mengalihkan hak kepemilikannya. Beberapa ahli filosofi menyatakan bahwa hak atas properti timbul dari norma sosial. Beberapa lainnya mengatakan bahwa hak itu timbul dari moralitas atau hukum alamiah (natural law). 

4.  Akurasi( Kebenaran) Kualitas dari suatu informasi tergantung dari tiga hal, yaitu informasi harus akurat, tepat pada waktunya, dan relevan. Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Akurat juga berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya. Informasi harus akurat karena dari sumber informasi sampai ke penerima informasi kemungkinan banyak terjadi gangguan yang dapat merubah atau merusak informasi tersebut. Informasi yang datang pada penerima tidak boleh terlambat, informasi yang sudah basi tidak akan mempunyai nilai lagi, karena informasi merupakan referensi didalam pengambilan keputusan. Bila pengambilan keputusan terlambat, maka dapat berakibat fatal untuk organisasi. Sekarang ini ini mahalnya nilai informasi disebabkan harus cepatnya informasi tersebut didapat, sehingga diperlukan teknologi-teknologi mutakhir untuk mendapatkan, mengolah dan mengirimkannya. Informasi tersebut mempunyai manfaat untuk pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda, misalnya informasi mengenai sebab-musabab kerusakan mesin produksi kepada akuntan perusahaan adalah kurang relevan dan akan lebih relevan bila ditujukan kepada ahli teknik perusahaan. Sebaliknya informasi mengenai harga pokok produksi untuk ahli teknik merupakan informasi yang kurang relevan, tetapi relevan unuk akuntan.

 

Okeee sahabat Blogger sekian duluuu yaaa...

tunggu artikel-artikel selanjutnyaa.,,,

Jangan Mudah Menyerah, jangan pesimis, tetap semangat,,, 

komentar anda sangat berarti  demi membangun blog ini...

 

Sumber : https://www.maxmanroe.com/vid/karir/etika-profesi.html 

              https://www.zonareferensi.com/pengertian-etika/ 

             http://skrningrum.blogspot.com/2010/11/empat-isu-etika-era-informasi-tugas.html 

Dampak IPTEK Bagi Kehidupan Manusia

Hallo Teman-Teman Sudah lama ya saya tidak membuat postingan,,,,, hehe Jujur saya rindu membuat postingan kaya gini... tapi apalah daya d...