Assalamu'alaikum wr.wb..
Selamat Pagi,Siang,sore dan selamat malam rekan-rekan blogger Indonesia.
Pada kesempatan kali ini saya akan menulis tentang salah satu isi dari mata kuliah yang saya geluti yaitu Etika Hukum Profesi.
Baiklah sebelum membahas lebih dalam mengenai etika dan hukum dalam berprofesi. Disini saya menyampaikan sedikit tentang pembahasan minggu lalu dalam kelas SI 3A, yang membahas tentang pengertian sistem dan Sistem Informasi.
Apa yang dimaksud dengan sistem (system)? Secara umum, pengertian sistem
adalah suatu kesatuan, baik obyek nyata atau abstrak yang terdiri dari
berbagai komponen atau unsur yang saling berkaitan, saling tergantung,
saling mendukung, dan secara keseluruhan bersatu dalam satu kesatuan
untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien.
Dimana dalam pernyataan diatas dapat kita simpulkan bahwa sistem merupakan kumpulan/serangkaian objek/data yang terintegrasi(kesatuan) yang digaungkan untuk mencapai tujuan bersama(informasi).
Dan banyak para ahli yang meluangkan pemikiran tentang mendefinisikan sistem :
- Colin Cherry, pengertian sistem adalah suatu keseluruhan yang telah dibentuk dari berbagai macam bagian atau suatu assambel dari berbagai macam sifat dan bagian-bagian tersebut.
- Indrajit, pengertian sistem adalah kumpulan dari
komponen-komponen yang saling memiliki unsur keterkaitan antara satu
dengan lainnya.
- Harijono Djojodihardjo, pengertian sistem adalah gabungan obyek yang memiliki hubungan secara fungsi dan hubungan antara setiap ciri obyek, secara keseluruhan menjadi suatu kesatuan yang berfungsi.Dari pernyataan diatas saya dapat menyimpulkan bahwa Sistem merupakan Kumpulan Objek-objek yang bersatu kesatuan yang berfungsi demi mencapai tujuan bersama.Oke...setelah membahas sedikit tentang sistem kini kita akan beralih ke topik selanjutnya hehe,,yaitu tentang Sistem Informasi.Menurut Kawan-kawan apa sii yang dimaksud dengan sistem informasi....??????Baiklah Mimin(eeeeeeaaaakkkkk mimin --) disini menyimpulkan bahwa sistem informasi.Sebelum membahas itu kita perlu tahu apa itu informasi...Informasi merupakan kumpulkan data-data yang diolah sedemikian rupa sehingga menjadi sesuatu yang mudah dipahami, yang mendukung pengambilan keputusan serta bermanfaat bagi penerimanya. (Menurut mimin siii hehe)....Jadi menurut mimin, Sistem informasi adalah kumpulan data-data yang diproses (siklus informasi) yang bertujuan menghasilkan informasi mendukung pengambilan keputusan, serta disebarluaskan.......Berikut beberapa pengertian Sistem Informasi menurut ahli :
- John F. Nash
-
Sistem Informasi adalah suatu kegiatan dari prosedur prosedur yang diorganisasikan, bilamana dieksekusi akan menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam.Mungkin pembahasan diatas sebagai pengantar sebelum memasuki materi inti yaitu Etika Hukum Profesi.Pembahasan diatas merupakan materi yang mimin dapat dari minggu lalu, untuk mengenai lebih dalam tentang etika hukum profesi, akan dibahas dalam kesempatan yang akan datang...Okeee sahabat blogger, rekan-rekan seperjuangan jangan menyerah menghadapi kehidupan ini, pada dasar nya kehidupan kalian yaaaa tergantung kalian yang menjalani.banyak-banyak bersyukur. karena kebahagiaan sesungguhnya ada pada orang yang bersabar dan selalu bersyukur......Sekian dari mimin, 1 komentar sangat berarti bagi mimin demi membangun blog ini.......Assalamu'alaikum wr.wbselamat pagi...selamat siang..selamat malam....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar